A2ZAPK

Pembagian Warisan (Faraidh)2.3.7

Pembagian Warisan (Faraidh) v2.3.7

Downloads: 921


Free

Pembagian Warisan (Faraidh) / Specifications

Pembagian Warisan (Faraidh) / Screenshots

Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7
Loading... Pembagian Warisan (Faraidh) 2.3.7

Pembagian Warisan (Faraidh) / Description

Warisan atau pusaka dalam bahasa Arab disebut attirkah peninggalan orang yang telah mati yakni harta benda dan hak yang ditinggalkan oleh orang yang mati untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya (ahli waris).

Aplikasi "Pembagian Harta Warisan" atau Kalkulator Waris adalah aplikasi yang digunakan untuk mempelajari cara menghitung harta warisan berdasarkan syariat islam. Ilmu faro'idh (faraid / fariodh / faroid) atau lebih dikenal dengan ilmu mawaris yaitu ilmu yang membahas pembagian harta pusaka atau ilmu yang menerangkan perkara pusaka.

Tujuan ilmu faraid (ilmu mawaris) ialah untuk menyelamatkan harta benda si mati agar terhindar dari pengambilan harta orang-orang yang tidak berhak menerimanya dan agar jangan ada orang-orang yang makan harta hak milik orang lain dan hak milik anak yatim dengan jalan yang tidak halal. Inilah yang dimaksud Allah swt. dalam firman-Nya :
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil. (Al-Baqarah [2] : 188)

Orang-orang yang mempunyai ilmu faraid (ilmu mawaris) hampir sudah tidak ada dan pembagian waris yang diatur menurut syari’at Islam sudah tidak banyak dilaksanakan oleh umat Islam sendiri. Kalau ada orang yang mati meninggalkan harta pusaka tidak segera dibagikan kepada yang berhak menerimanya sehingga akhirnya harta pusaka itu habis tidak terbagi.

Rasulullah saw. sudah mensinyalir keadaan yang demikian sehingga beliau sangat menekankan kita kaum muslimin untuk mempelajari ilmu faraid (ilmu mawaris) karena ilmu ini lama-lama akan lenyap yakni orang-orang menjadi malas untuk melaksanakan pembagian pusaka menurut semestinya yang diatur hukum Islam.

Rasulullah saw. bersabda :
Pelajarilah faraid (pembagian harta warisan) dan ajarkanlah kepada orang lain. Sesungguhnya aku adalah seorang manusia yang bakal dicabut nyawa. Dan sesunguhnya ilmu itu pun akan ikut tercabut pula. Juga akan hadir fitnah-fitnah sehingga terjadilah perselisihan antara dua orang karena hal warisan. Kemudian mereka berdua itu tidak mendapatkan orang yang akan memberi keputusan (terhadap masalah yang diperselisihkan itu) di antara mereka berdua berdua. (Riwayat Al-Hakim)

Mempelajari ilmu faraid (ilmu mawaris) hukumnya fardhu kifayah artinya kalau dalam segolongan umat sudah ada orang yang mengerti dan memahami ilmu faraid (ilmu mawaris) yang lain tidak lagi diwajibkan mempelajarinya. Sedangkan apabila dalam segolongan umat sama sekali tidak ada yang mengerti ilmu faraid (ilmu mawaris) maka segolongan umat itu berdosa.

Mengapa hukum waris Islam merupakan segi hukum yang sangat penting sehingga digolongkan fardhu kifayah. Dalam kaitan ini Rasulullah saw. bersabda :

تَعَلَّمُوْاالْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْهَافَاِنَّهَانِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَيُنْسى وَهُوَ اَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ اُمَّتِى

Artinya : Pelajarilah faraid dan ajarkan dia karena ia seperdua ilmu dan ia akan dilupakan dan dialah yang pertama akan dicabut dari umatku. (Riwayat Ibnu Majah dan Daruqutni)

Peringatan Rasulullah saw. ini betul-betul nyata sekarang. Banyak ulama yang mengerti berbagai ilmu tetapi dalam ilmu faraid (ilmu mawaris) makin lama makin dilupakan orang.

--------------------------------------------
Also incuded inheritance calculator based on Islamic law. This application was created to help Muslims in calculating the inheritance based on Al-Quran and As-Sunnah.
--------------------------------------------

Item Berikut Sedang Dalam Pengembangan :
- Memasukkan Teori dan dalil (request dari user)
- Menu Setting
- Tambah bahasa --> English agar bisa gunakan oleh warga muslim internasional terutama benua eropa yang muslimnya mulai tumbuh pesat.
Heritage or heirloom in Arabic is called attirkah relics of the dead the property and rights left by people who die to be distributed to those who deserve it (an heir).

Applications "division Inheritance" or Inheritance Calculator is an application used to learn how to calculate inheritance based on Islamic Shari'a. Science faro'idh (faraid / fariodh / faroid) or better known as Mawaris science is the science that addresses the division of inheritance or heritage science that describes matter.

The purpose of science faraid (Mawaris science) is to save the possessions of the dead to avoid taking wealth that people do not deserve it and so do some people who eat other people's property rights and property rights of orphans with no roads kosher. This is what Allah. in his words:
"And do not some of you take the other half possessions among you in the way of vanity." (Al-Baqarah [2]: 188)

People who have faraid science (science Mawaris) is almost gone and the division of inheritance are governed by Islamic law had not much done by Muslims themselves. If there are people who died leaving treasures not immediately distributed to those who deserve it so eventually it runs out inheritance is not divided.

Prophet. already indicated such a situation so he was very stressed us Muslims to study faraid (Mawaris science) because this knowledge will be gone too long the people become lazy to exercise proper division of inheritance according to which set of Islamic law.

Prophet. said:
"Learn faraid (division of inheritance) and teach it to others. I am a man who will be deprived of their lives. And indeed the science will also be uprooted as well. Will also present slanders so there disagreement between two people because of inheritance. Then they both were not getting people who will make a decision (on the disputed issues) in between them both. "(Reported by Al-Hakim)

Faraid studied (science Mawaris) legal fardhu kifayah meaning that the existing class of people who understand and comprehend the science faraid (Mawaris science) the others are no longer required to learn it. Meanwhile if the class of people who have absolutely no understanding of science faraid (science Mawaris) then a party that innocent people.

Why Islamic inheritance law is very important in terms of the law thus classified kifayah fard. In this regard the Prophet. said:

تعلمواالفرائض وعلموهافانهانصف العلم وهوينسى وهو اول شيء ينزع من امتى

Meaning: "Learn faraid and teach him because he is half science and he'll be forgotten and he was the first to be deprived of my people." (Reported by Ibn Majah and Daruqutni)

Warning Prophet. This really real right now. Many scholars who understand the various sciences but in faraid science (science Mawaris) became more and more forgotten.

--------------------------------------------
Also incuded calculator based on Islamic inheritance law. This application was created to help Muslims in calculating the inheritance based on Al-Quran and As-Sunnah.
--------------------------------------------

The following items Under Development:
- Incorporating Theory and propositions (request of user)
- Menu Settings
- Add language -> English to be used by the international Muslim community especially the Muslim European continent began to grow rapidly.

Show More >

Pembagian Warisan (Faraidh) / What's New in v2.3.7

* Support untuk Android Pie dan Android 10 (Q)
* Perbaikan Bahasa

Choose Download Locations for Pembagian Warisan (Faraidh) v2.3.7



Telegram

.

Pembagian Warisan (Faraidh) / Tags

Share Pembagian Warisan (Faraidh) At Social Media

.